Sekolah Wajib Susun ARKAS Berdasarkan Rapor Pendidikan: Penganggaran Harus Cerminkan Kebutuhan Nyata
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Barito Timur tekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar penggunaan dana BOS benar-benar berdampak pada peningkatan mutu belajar.
IWARAINFO.COM, Tamiang Layang – Rapor Pendidikan kini menjadi instrumen utama bagi sekolah dalam melakukan evaluasi mutu dan menyusun perencanaan berbasis data. Melalui Rapor Pendidikan, sekolah dapat melihat dengan jelas kekuatan dan kelemahan dalam berbagai aspek, mulai dari capaian literasi, numerasi, karakter, hingga tata kelola dan lingkungan belajar.
Hasil analisis terhadap Rapor Pendidikan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang kemudian dijabarkan secara tahunan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Aplikasi ARKAS. Dengan demikian, kegiatan dan anggaran yang diusulkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata berdasarkan kondisi sekolah.
Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Hamdan, S.Pd., M.B.A., menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menyusun ARKAS berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan.
“Peran kami sebagai pengawas adalah memastikan sekolah menyusun ARKAS berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan. Itu penting supaya setiap kegiatan yang dianggarkan selaras dengan kebutuhan nyata di sekolah,” ujar Hamdan.
“Kami juga terus melakukan pembinaan agar kepala sekolah dan tim perencana memahami bahwa ARKAS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen untuk mencapai target mutu pendidikan. Dengan cara ini, penggunaan dana BOS akan lebih efektif dan berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik,” tambahnya.
Melalui pendekatan ini, siklus perencanaan sekolah menjadi lebih sistematis: Rapor Pendidikan → Analisis Akar Masalah → RKS → ARKAS → Pelaksanaan dan Pemantauan.
Sebagai contoh, jika hasil Rapor Pendidikan menunjukkan rendahnya literasi membaca, sekolah dapat menganggarkan kegiatan seperti pelatihan guru literasi, pengadaan buku bacaan nonteks, serta pelaksanaan program Gerakan Literasi Sekolah. Begitu pula pada indikator iklim keamanan sekolah atau numerasi yang rendah, solusi dan kegiatan dirancang secara terukur sesuai akar masalah yang ditemukan.
Dengan perencanaan dan penganggaran yang benar-benar berbasis data, diharapkan sekolah dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara efektif untuk mendukung peningkatan hasil belajar peserta didik. (PTM)

Komentar
Posting Komentar