Penerapan E-Ijazah di Indonesia Mulai Tahun 2025: Transformasi Digital dalam Dunia Pendidikan
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Foto: Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 IWARAINFO.BLOGSPOT.COM - Mulai tahun ajaran 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) resmi menerapkan ijazah elektronik (e-ijazah) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024, yang menetapkan prinsip validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah. Apa Itu E-Ijazah? E-ijazah adalah dokumen kelulusan dalam format digital yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan kode QR untuk verifikasi keaslian. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang setara dengan ijazah fisik dan dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses bagi penerima ijazah. Manfaat Penerapan E-Ijazah Keamanan Tinggi: Mengurangi risiko pemalsuan melal...