Postingan

Menampilkan postingan dengan label SPMB 2026

KPK Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026, Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli di Penerimaan Murid Baru

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Seluruh ASN, non ASN, hingga satuan pendidikan diminta menjaga integritas, transparansi, dan menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB 2026. IWARAINFO.COM , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI, unit pelaksana teknis pendidikan, hingga satuan pendidikan madrasah dan keagamaan di seluruh Indonesia. KPK menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Dalam edaran itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diwajibkan menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaa...

Sosialisasi SPMB 2026/2027 di Bartim: Sekolah Wajib Taat Jadwal, Transparan, dan Gratis Tanpa Pungutan

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Disdik Barito Timur tegaskan kepatuhan linimasa, integritas layanan, dan disiplin daya tampung dalam penerimaan murid baru IWARAINFO.COM , Barito Timur  —  Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di aula Dinas Pendidikan setempat. Kegiatan ini diikuti oleh pengawas sekolah, ketua MKKS, ketua K3S, ketua MGMP, ketua KKG, serta para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Disdik Barito Timur, Lia Damayanti, menegaskan pentingnya seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi linimasa pelaksanaan SPMB sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Juknis SPMB. Ia mengingatkan agar tidak ada sekolah yang melaksanakan tahapan di luar jadwal yang telah disepakati bersama. “Seluruh sekolah harus memperhatikan dan mengikuti jadwal yang telah dite...