Postingan

Menampilkan postingan dengan label Larangan Pungli Sekolah

Libur Sekolah Dimulai di Barito Timur, Disdik Tegaskan SPMB Tetap Jalan dan Larang Keras Pungli serta Titipan Siswa

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Meski jenjang TK, SD, dan SMP resmi memasuki masa libur akhir tahun ajaran 2025/2026, pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap wajib berjalan dengan pengawasan ketat sesuai aturan. IWARAINFO.COM , Barito Timur — Satuan pendidikan jenjang TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Barito Timur resmi memasuki masa libur mulai hari ini, sesuai Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Nomor 420/1078/SET.2/DISDIK/2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang Penegasan Libur Akhir Tahun Ajaran 2025/2026. Meski kegiatan belajar mengajar telah berakhir, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tetap harus berjalan sebagaimana mestinya di setiap satuan pendidikan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, H. Bunyamin, S.T., M.M, menegaskan bahwa masa libur tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan publik di sekolah, khususnya pada proses SPMB yang masih be...