Postingan

Menampilkan postingan dengan label SPBU

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Batas Harga BBM Eceran, Pertalite Maksimal Rp13.000 dan Pertamax Rp15.000

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Langkah pengendalian harga di Kota Buntok dilakukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah keresahan masyarakat akibat lonjakan harga BBM di tingkat pengecer. IWARAINFO.COM , Barito Selatan – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 510/128/DKUKMPP/IV/2026 tentang pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer, khususnya di wilayah Kota Buntok. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga BBM di tingkat pengecer yang dipicu oleh faktor teknis pendistribusian serta berkurangnya kuota pasokan dari Depo Pulang Pisau ke wilayah Buntok. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam edaran tersebut, pemerintah menetapkan batas harga maksimal BBM eceran, yakni Pertalite sebesar Rp13.000 per liter dan Pertamax sebesar Rp15.000 per liter. Pengecer diimbau untuk tidak menjual BBM melebihi harga yang telah ditentukan. Selain itu,...

Bukan Salah Bupati dan Wakil Bupati: Kelangkaan BBM di Barito Timur Murni Akibat Tersendatnya Pasokan Pusat

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Meluruskan Persepsi Publik dan Mengajak Masyarakat Lebih Bijak Memahami Akar Masalah Kelangkaan Pertamax dan Pertalite yang terjadi di Kabupaten Barito Timur dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan masyarakat. Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU dan Pertashop, sementara sebagian warga mulai mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas situasi ini. Di tengah kecemasan tersebut, muncullah suara-suara yang menyalahkan Kepala Daerah, seolah-olah Bupati dan Wakil Bupati memiliki kendali penuh atas distribusi BBM. Padahal secara fakta dan regulasi, persoalan ini tidak berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten , dan tuduhan tersebut muncul lebih karena ketidakpahaman sebagian masyarakat. Secara hukum, pengadaan dan distribusi BBM — baik subsidi maupun nonsubsidi — diatur oleh Kementerian ESDM , BPH Migas , dan dieksekusi oleh Pertamina. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan kuota, menentukan jadwal distribusi, atau memeri...

Kelangkaan Pertamax–Pertalite di Barito Timur: Ancaman Inflasi yang Tak Terhindarkan?

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko Dari petani hingga pedagang, aktivitas ekonomi terganggu akibat kelangkaan BBM di Barito Timur, Tabalong, dan Palangkaraya Kelangkaan Pertamax dan Pertalite di Kabupaten Barito Timur dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Situasi ini semakin menguat ketika daerah tetangga, yaitu Kabupaten Tabalong (Provinsi Kalimantan Selatan) dan Kota Palangkaraya (Provinsi Kalimantan Tengah), dilaporkan mengalami kondisi serupa. Meluasnya kelangkaan ini menunjukkan adanya persoalan pasokan dan distribusi yang tidak lagi bersifat lokal, melainkan regional. Jika dibiarkan berlarut, dampaknya akan terasa langsung pada laju inflasi daerah dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Di banyak titik, masyarakat terpaksa membeli BBM eceran dengan harga jauh lebih mahal dari harga resmi. Pedagang kecil memanfaatkan kelangkaan ini untuk menaikkan harga secara signifikan. Kondisi ini bisa menciptakan rantai kenaikan harga yang sulit diken...