Koperasi Merah Putih di Benua Lima: Langkah Nyata Menuju Ekonomi Desa yang Mandiri
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
IWARAINFO.COM, Tamiang Layang – Pemerintah Kecamatan Benua Lima baru saja menyelesaikan rangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan, mencakup enam desa dan satu kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi. Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis yang dapat memperkuat fondasi ekonomi desa secara berkelanjutan, selama didukung dengan pembinaan yang tepat.
Pembentukan koperasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat nasional secara konkret. Dengan pelaksanaan Musdesus yang rampung dalam rentang waktu 20–28 Mei 2025, terlihat bahwa ada sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat. Proses ini pun diawali dengan sosialisasi yang melibatkan Kepala Desa, BPD, dan unsur masyarakat lainnya, yang memperkuat legitimasi koperasi sebagai milik bersama.
Koperasi yang dibentuk tidak sekadar mengikuti perintah dari atas, melainkan dibangun dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat. Ini penting, karena koperasi yang hanya berdiri di atas kertas cenderung gagal bertahan. Sebaliknya, koperasi yang dibangun atas dasar kebutuhan riil masyarakat lebih berpotensi untuk tumbuh dan berkembang. Dalam konteks Benua Lima, semangat kemandirian yang ditanamkan sejak awal menjadi modal sosial yang besar.
Terdapat tujuh bidang usaha yang tertuang dalam kebijakan pusat, namun terbuka kemungkinan bagi desa untuk mengembangkan usaha lain sesuai potensi lokal. Ini memberikan fleksibilitas yang sangat penting dalam konteks ekonomi desa yang sangat beragam. Desa-desa di Benua Lima, seperti Banyu Landas, Bagok, dan Gudang Seng, memiliki karakteristik ekonomi yang unik, dan koperasi menjadi wadah yang memungkinkan potensi tersebut dikelola secara kolektif dan profesional.
Kegiatan pembentukan koperasi ini juga disertai dengan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan peluncuran dialog dengan Gubernur Kalimantan Tengah. Ini menandakan bahwa pemerintah provinsi pun memberi dukungan penuh terhadap gerakan koperasi ini, yang menjadi faktor penting dalam menjamin keberlanjutan program.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Benua Lima adalah contoh nyata bagaimana kebijakan nasional dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat lokal. Namun, langkah awal ini harus segera diikuti dengan proses penguatan kelembagaan, pelatihan manajemen koperasi, dan pendampingan usaha agar koperasi yang sudah terbentuk tidak hanya hidup, tetapi juga berkembang dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya.
Pemerintah daerah perlu membangun kemitraan strategis dengan lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk memperkuat kapasitas koperasi. Selain itu, pengawasan berkala dan sistem akuntabilitas yang transparan juga perlu diterapkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Bila langkah-langkah ini dilakukan secara konsisten, maka koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan membuka jalan bagi lahirnya desa-desa mandiri di seluruh Indonesia. (PTM)

Komentar
Posting Komentar