TP PKK Barito Timur Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lomba Penyuluhan Perkawinan Usia Anak
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
IWARAINFO.COM, Tamiang Layang — Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Terhadap Perempuan dan Anak, yang dirangkaikan dengan Lomba Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Kamis (3/7/2025) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.Acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Ketua TP PKK Ny. Misnawaty M. Yamin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Hotmaria Manik, Kepala Dinas Pendidikan Sabai, para Ketua TP PKK Kecamatan se-Barito Timur, Ketua Forum Anak Daerah, Forum PUSPA, dan dua narasumber, yaitu psikolog dari UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah serta narasumber dari Polres Barito Timur.
Ketua Panitia kegiatan, Ny. Rada Karuniani A. M. Nakalelu, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap persoalan serius yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif kekerasan seksual dan perkawinan usia anak serta mendorong perubahan perilaku dan kebijakan yang mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK, Ny. Misnawaty M. Yamin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan usia anak adalah persoalan serius yang perlu ditangani secara bersama-sama. “Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Pencegahan adalah kunci. Harapan saya, melalui sosialisasi dan lomba ini, para peserta dapat menjadi pelindung dan pendukung bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang membuka secara resmi acara tersebut, menyoroti bahwa kemajuan teknologi digital membawa dampak ganda. “Di satu sisi memberi manfaat, namun di sisi lain memunculkan tantangan, seperti kekerasan seksual berbasis elektronik yang kini makin marak bahkan di daerah,” ujar Yamin. Ia juga menambahkan bahwa perkawinan usia anak merupakan persoalan yang harus dicegah karena berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masa depan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Sabai, dalam wawancara terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di masa mendatang. “Edukasi seperti ini sangat penting agar semua pihak dapat lebih peka dan responsif terhadap isu-isu kekerasan dan perkawinan anak, yang ke depannya bisa semakin kompleks,” katanya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang secara tegas mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta perlindungan terhadap korban.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Indonesia, yang menjadi ujung tombak pelayanan terpadu bagi korban kekerasan di tingkat daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, TP PKK Barito Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan dan anak di Barito Timur. (PTM)


Komentar
Posting Komentar