Dirut Bank Pusing Terima Dana Rp 200 Triliun, Tantangan Strategi Purbaya Dongkrak Sektor Riil
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan cerita menarik di balik kebijakan pemerintah mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan, khususnya bank-bank milik negara (himbara).
Menurutnya, para direktur utama (dirut) perbankan justru “pusing” menerima gelontoran dana sebesar itu. Bahkan, ada salah satu bank yang menyatakan hanya sanggup menampung deposito senilai Rp 7 triliun, jauh di bawah angka yang ditawarkan pemerintah. Namun, Purbaya menolak pembatasan tersebut dan tetap mendorong bank-bank untuk menerima dana jumbo itu.
Kebijakan ini sejatinya dirancang untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke masyarakat, terutama sektor riil. Seperti yang telah diulas sebelumnya, Purbaya berharap uang tersebut tidak mengendap di kas bank, melainkan benar-benar diputar menjadi pembiayaan produktif.
Namun, pernyataan Menkeu bahwa para dirut bank kebingungan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tidaklah semudah membalik telapak tangan. Bank-bank tentu harus berhitung matang: bagaimana menyalurkan dana dalam jumlah besar dengan cepat, tetapi tetap menjaga kualitas kredit agar tidak berujung pada lonjakan kredit macet.
Sektor riil yang menjadi sasaran utama penyaluran kredit pun menghadapi dinamika tersendiri. Dunia usaha masih beradaptasi dengan kondisi global yang tidak stabil, sementara permintaan domestik belum sepenuhnya pulih. Artinya, walaupun dana tersedia, belum tentu permintaan kredit akan langsung melonjak sesuai harapan pemerintah.
Cerita tentang “kepusingan” perbankan ini mempertegas bahwa tantangan bukan hanya soal menyediakan likuiditas, tetapi juga memastikan dana benar-benar sampai ke sektor riil dan dimanfaatkan secara produktif. Tanpa itu, kebijakan strategis Purbaya berisiko hanya menjadi tumpukan angka di neraca bank, bukan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. (PTM)

Komentar
Posting Komentar