Sektor Pendidikan Bartim Raih Nilai Baik dalam Penilaian MCSP KPK 2025
Rapat berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Barito Timur, dihadiri langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku. Ia didampingi Inspektur Kabupaten serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani delapan area rawan korupsi.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Sekretaris Daerah Provinsi, sebelum dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam forum tersebut, setiap kabupaten dan kota memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan implementasi MCSP di daerah masing-masing. Termasuk Kabupaten Barito Timur yang menyampaikan progres pencegahan korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.
Menariknya, pada sesi evaluasi, KPK menyampaikan hasil penilaian dokumen pendukung MCSP sektor pendidikan tahun 2025. Ada empat indikator utama yang menjadi pembobotan, yakni:
1. Transparansi persyaratan pendaftaran peserta didik baru.
2. Regulasi dan kebijakan untuk mencegah pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan.
3. Survey kepuasan masyarakat.
4. Penanganan pengaduan sektor pendidikan.
Keempat dokumen kelengkapan tersebut dari Kabupaten Barito Timur mendapat penilaian baik, sebagaimana diumumkan KPK dalam rapat. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pendidikan di Bartim semakin akuntabel dan sejalan dengan prinsip transparansi pelayanan publik.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemaparan KPK mengenai sejumlah kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen terkait pencegahan korupsi, yang menjadi bagian penting untuk memperkuat sistem integritas di daerah.
Kehadiran jajaran Pemkab Barito Timur dalam rapat ini dipandang sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang jujur dan transparan. (PTM)

Komentar
Posting Komentar