Dinas Pendidikan Barito Timur Gelar Pelatihan Guru Pendamping ABK Tahun 2025

Oleh: Paulinus Teensian Mangko

Perkuat Pendidikan Inklusif, 80 Guru Lintas Jenjang Dibekali Strategi Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus

IWARAINFO.COM, Tamiang Layang — Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menggelar Pelatihan Keterampilan bagi Guru Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tahun 2025 yang diikuti 80 guru lintas jenjang, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 17–19 Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru pendamping dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah formal.

Pelatihan tersebut melibatkan guru dari berbagai jenjang pendidikan, yakni 24 guru TK, 43 guru SD, dan 13 guru SMP. Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus, teknik asesmen identifikasi, serta strategi pembelajaran yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Justinus Purba, S.Pd, selaku Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Pendidikan SD, dalam laporannya menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata di lapangan, khususnya keterbatasan pemahaman guru dalam mendampingi ABK di sekolah reguler.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman guru pendamping terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus Anak Berkebutuhan Khusus, termasuk kemampuan melakukan asesmen identifikasi dan memodifikasi kurikulum serta strategi pembelajaran agar sesuai dengan kemampuan peserta didik,” ujar Justinus.

Ia menambahkan bahwa guru pendamping diharapkan tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga mampu membantu ABK mengembangkan aspek sosial, emosional, dan kecakapan hidup agar lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Erik Bimantara, S.Pd., M.M, dalam sambutan dan arahannya menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait pendidikan inklusif, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023.

“Setiap Anak Berkebutuhan Khusus berhak mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah formal. Sekolah wajib menyiapkan akomodasi yang sesuai, dan peran guru pendamping menjadi kunci sebagai fasilitator, mediator, sekaligus penghubung antara murid, guru kelas, dan lingkungan sekolah,” tegas Erik.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan sumber daya guru pendamping dalam memahami strategi penanganan ABK di kelas. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini para peserta mendapatkan materi dari narasumber kompeten terkait strategi pembelajaran inklusif, pendekatan komunikasi, serta cara mengenali dan mengembangkan potensi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Kami berharap para guru pendamping mampu menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta menghargai perbedaan. Guru pendamping juga harus memiliki empati, komunikasi yang efektif, dan kemampuan beradaptasi agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal,” tambahnya.

Pelatihan ini dibiayai melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh peserta didik.

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang PPSD, dengan harapan hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara konkret di satuan pendidikan masing-masing demi terwujudnya pendidikan inklusif yang berkualitas di Kabupaten Barito Timur. (PTM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Gelar Acara Perpisahan Honorer Lulus PPPK dan Penyambutan ASN Baru

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Kenaikan Kasus COVID-19 Asia, Indonesia Diminta Siaga

Relawan Barito Timur, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Selalu Siaga Menolong Sesama