Musrenbangcam Pematang Karau Himpun 287 Usulan Pembangunan & 16 Prioritas Senilai Rp81,15 Miliar

Oleh: Paulinus Teensian Mangko

Penajaman Program dan Skala Prioritas Dilakukan untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

IWARAINFO.COM, Pematang Karau — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Pematang Karau untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 berjalan komprehensif dengan penyerapan 287 usulan pembangunan dari 13 desa senilai total sekitar Rp236,7 miliar. Selain itu, forum ini juga menetapkan 16 usulan prioritas dengan nilai mencapai Rp81,15 miliar yang akan diajukan lebih lanjut ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Camat Pematang Karau, Setia Murni, S.IP., M.M, menjelaskan bahwa Musrenbangcam menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat desa dan menjadi jembatan dari usulan desa menuju perencanaan kabupaten. Ia menyebut bahwa seluruh Musrenbang Desa telah dilaksanakan pada 15–25 Januari 2026 di 13 desa. “Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting yang menjembatani usulan masyarakat dari tingkat desa menuju perencanaan pembangunan kabupaten,” ujar Setia Murni saat membuka Musrenbangcam.

Menurut hasil rekapitulasi, dari total ratusan usulan pembangunan yang masuk terdapat berbagai sektor prioritas, termasuk infrastruktur jalan, fasilitas umum, pendidikan, pertanian, serta kesehatan. Dari ratusan usulan tersebut terpilih 16 usulan prioritas senilai Rp81,15 miliar, yang didominasi oleh kebutuhan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kesehatan, serta pertanian yang dianggap penting untuk merespon kebutuhan riil masyarakat setempat. 

Pada kegiatan Musrenbangcam, hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, serta tim perencana pembangunan kabupaten yang turut memandu proses musyawarah. Setia Murni memaparkan bahwa sektor pertanian dan perkebunan menjadi penopang utama perekonomian di Kecamatan Pematang Karau, dengan komoditas unggulan seperti padi, hortikultura, peternakan unggas, sapi, dan kambing, serta kawasan industri yang ditetapkan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan masterplan kawasan industri. 

Selain itu, usulan pembangunan fasilitas pendidikan juga mendapatkan perhatian khusus dari perwakilan Dinas Pendidikan. Paulinus, S.Pd., M.M, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Pendidikan SMP, menyatakan bahwa dari 13 desa terdapat 10 desa yang mengajukan usulan berkaitan dengan pendidikan. “Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Pematang Karau, terdapat 10 desa yang usulannya berhubungan dengan pendidikan. Total usulan dari 10 desa tersebut berjumlah 41 usulan. Dari 41 itu ada 1 usulan, yakni usulan Desa Bambulung pembangunan pagar keliling SMAN 1 Pematang Karau — itu wewenangnya Provinsi. Lalu ada yang mengusulkan pembangunan pagar sekolah. Pembangunan pagar sekolah wewenangnya ada di PUPR. Semua usulan sudah kami catat dan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pada Musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” ujar Paulinus. 

Seluruh usulan yang terkumpul akan dibahas dan diverifikasi lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Barito Timur, sehingga pembangunan yang diusulkan dapat terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Musrenbangcam ini menjadi forum penting untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat luas. (PTM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Gelar Acara Perpisahan Honorer Lulus PPPK dan Penyambutan ASN Baru

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Kenaikan Kasus COVID-19 Asia, Indonesia Diminta Siaga

Relawan Barito Timur, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Selalu Siaga Menolong Sesama