Koordinasi SPMB 2026 Digelar di Palangka Raya, Daerah Diminta Siapkan Juknis
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
Wahyudi: Pemda Perlu Analisis Daya Tampung dan Sosialisasi Juknis SPMB Sejak Awal
IWARAINFO.COM, Palangka Raya – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, Jumat hingga Minggu, 6–8 Maret 2026, di Hotel M Bahalap.
Kegiatan ini diikuti oleh PIC SPMB dari 13 kabupaten dan 1 kota serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan pemahaman dan memperkuat sinergi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Walaupun dilaksanakan pada bulan Ramadan, kegiatan berlangsung lancar dan diikuti peserta dengan antusias.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek penting pelaksanaan SPMB, mulai dari penentuan daya tampung sekolah, penetapan wilayah penerimaan atau domisili, penyusunan petunjuk teknis (juknis), hingga pengelolaan data peserta didik yang bersumber dari Dapodik.
Selain itu, forum koordinasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala di lapangan, seperti pemerataan akses pendidikan, transparansi layanan penerimaan siswa, serta optimalisasi peran sekolah negeri maupun swasta dalam menampung peserta didik baru.
Widya Prada Ahli Pertama BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyudi, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan SPMB dengan lebih baik.
“Setelah mengikuti kegiatan koordinasi ini, harapannya pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan kabupaten/kota, dapat mempersiapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persiapan tersebut perlu diawali dengan analisis daya tampung sekolah, penetapan petunjuk teknis, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan analisis daya tampung, kemudian menetapkan petunjuk teknis SPMB, dan selanjutnya mensosialisasikan juknis tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Wahyudi.
Menurutnya, daerah yang belum memiliki anggaran untuk kegiatan sosialisasi tetap dapat memanfaatkan berbagai alternatif media. “Bagi daerah yang belum memiliki anggaran sosialisasi, penyampaian informasi SPMB bisa dilakukan secara daring atau melalui publikasi di media online milik dinas pendidikan,” katanya.
Wahyudi juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar terbebas dari intervensi. “Salah satu langkah untuk mencegah intervensi dalam penentuan hasil SPMB adalah dengan membangun komitmen bersama. Sebelum pelaksanaan, pemerintah daerah dapat melakukan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan seluruh stakeholder,” tegasnya.



Komentar
Posting Komentar