Pendampingan SPMB 2026/2027, BPMP Kalteng Tekankan Integritas dan Kesiapan Daerah

Oleh: Paulinus Teensian Mangko

PIC SPMB se-Kabupaten/Kota di Kalteng dibekali strategi, mitigasi risiko, dan komitmen anti intervensi demi pelaksanaan yang objektif dan transparan

IWARAINFO.COM, Palangka Raya – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama BPMP Provinsi Kalteng mulai Senin (6/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PIC SPMB Kabupaten/Kota serta PIC Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan SPMB secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambutan Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Tomy Haridjaya, S.Sos., M.M., yang disampaikan oleh Widyaprada Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja SMP, Gandadharma, S.T., M.Si., menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara BPMP dan pemerintah daerah.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara BPMP dengan seluruh PIC SPMB di daerah terkait regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai aturan, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Gandadharma.

Ia juga menyoroti potensi maladministrasi yang dapat terjadi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan. Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan materi terkait maladministrasi yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Kita perlu mengidentifikasi berbagai risiko dan kendala sejak awal. Dengan persiapan yang matang dan aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi pengaduan masyarakat karena semua sudah tersosialisasi dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Gandadharma menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB, salah satunya melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh kepala daerah dan forkopimda.

“Pakta integritas harus diperkuat dengan komitmen nyata, termasuk pernyataan terbuka dari kepala daerah dan forkopimda terkait anti pungli dan anti intervensi, sehingga pelaksanaan SPMB benar-benar bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Pada sesi orientasi program, Widyaprada Ahli Pertama BPMP Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PIC SPMB BPMP Provinsi Kalteng, Wahyudi, M.Pd., memaparkan tujuan dan manfaat kegiatan pendampingan ini.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan SPMB yang komprehensif, memastikan seluruh tahapan berjalan sistematis, serta mengidentifikasi tingkat kesiapan daerah agar pelaksanaan dapat berlangsung efektif dan tepat sasaran,” jelas Wahyudi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta memberikan gambaran menyeluruh terkait kesiapan daerah.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap tersusun dokumen perencanaan SPMB yang komprehensif, tersedia informasi kesiapan daerah beserta tantangan yang dihadapi, serta adanya rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa hasil dari pendampingan ini akan menjadi acuan penting dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan lebih siap, minim kendala, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. (PTM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Gelar Acara Perpisahan Honorer Lulus PPPK dan Penyambutan ASN Baru

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Kenaikan Kasus COVID-19 Asia, Indonesia Diminta Siaga

Relawan Barito Timur, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Selalu Siaga Menolong Sesama