580 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Barito Timur Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

 Oleh: Paulinus Teensian Mangko

Didominasi Guru dan Tenaga Teknis, M. Yamin Minta ASN Adaptif Teknologi dan Berorientasi Pelayanan

IWARAINFO.COM, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi menyerahkan sebanyak 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, bertempat di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.

Dari total 580 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai perangkat daerah dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, etika, dan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Pengangkatan ini bukan hanya soal status, tetapi tentang tanggung jawab sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ASN dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan. Menurut Bupati, kualitas birokrasi dan keberhasilan pemerintahan sangat ditentukan oleh sikap dan etos kerja aparatur di lapangan.

“Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama,” ujar M. Yamin.

Selain disiplin dan profesionalisme, Bupati juga menyoroti pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Di era digitalisasi pemerintahan, aparatur dituntut terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik.

“ASN tidak boleh berhenti belajar. Kita harus mampu berbenah diri dan memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, M. Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang sehat, responsif, dan berintegritas.

Ia juga mengaitkan peran ASN daerah dengan tujuan pembangunan nasional jangka panjang.

“Jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Kontribusi saudara sangat penting dalam menyukseskan pembangunan daerah dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif dan berkelanjutan. (PTM)








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Gelar Acara Perpisahan Honorer Lulus PPPK dan Penyambutan ASN Baru

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Kenaikan Kasus COVID-19 Asia, Indonesia Diminta Siaga

Relawan Barito Timur, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Selalu Siaga Menolong Sesama