Postingan

Menampilkan postingan dengan label Harga Beras

Satu Dekade Tak Berubah, Kapan Tunjangan Beras ASN Naik?

Gambar
Oleh: Paulinus Teensian Mangko (Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik) Nilai tunjangan beras yang bertahan sejak 2015 perlu dievaluasi agar daya beli ASN tetap terjaga dan nilainya mendekati harga pasar yang wajar. Tunjangan Stagnan, Harga Terus Berubah Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2015, harga beras untuk perhitungan tunjangan PNS ditetapkan sebesar Rp7.242 per kilogram. Dengan jatah 10 kilogram per jiwa setiap bulan, nilainya hanya Rp72.420 per orang. Persoalannya, harga kebutuhan pokok terus berubah, sedangkan angka tersebut telah bertahan lebih dari satu dekade. Jika harga beras di pasar meningkat, daya beli tunjangan itu otomatis menyusut. Kondisi ini layak menjadi bahan evaluasi. Kebijakan yang sah secara hukum belum tentu tetap memadai secara ekonomi apabila dasar perhitungannya tidak mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Ketika Regulasi Tertinggal dari Realitas Inflasi mengurangi kemampuan uang untuk membeli barang. Nilai Rp72.420 pada 2...