Penataan Guru 2027: Jangan Berhenti pada Perubahan Status
Oleh: Paulinus Teensian Mangko (Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik) Kepastian status kepegawaian harus diikuti pemerataan guru, peningkatan kesejahteraan, dan mutu pendidikan yang dirasakan masyarakat. Pemerintah menyiapkan penataan guru mulai 2027, termasuk rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, penataan guru PPPK, serta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Kebijakan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah menuju kepastian status kepegawaian guru dan keberlanjutan layanan pendidikan. Namun, dari perspektif sosial dan kebijakan publik, keberhasilan penataan guru tidak semestinya hanya diukur dari perubahan status administratif. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan itu mampu memperbaiki kesejahteraan guru, pemerataan tenaga pendidik, dan kualitas pendidikan nasional. Kepastian Status dan Keadilan bagi Guru Guru merupakan unsur penting dalam p...