Dukung Pemerataan Layanan Pendidikan, Dinas Pendidikan Barito Timur Gelar Sosialisasi Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025
Oleh: Paulinus Teensian Mangko

IWARAINFO.COM, Tamiang Layang – Dalam rangka mendukung pemerataan layanan pendidikan yang bermutu, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan rapat dan sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 kepada sekolah-sekolah sasaran, Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Revitalisasi yang sebelumnya diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2025 di REDTOP Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat.
Rapat yang digelar di Dinas Pendidikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Sabai, S.Pd., M.M., dan dihadiri oleh tiga Kepala Bidang, yakni Kabid PAUD dan PNF, Kabid PPSD, dan Kabid PPSMP. Peserta rapat terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari satuan pendidikan sasaran revitalisasi, yaitu 1 TK, 1 SD, dan 7 SMP.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa anggaran kegiatan revitalisasi akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tanpa melalui Dinas Pendidikan. Tiga jenis pembiayaan yang akan diterima meliputi kegiatan perencanaan, kegiatan inti, dan kegiatan pengawasan.
“Pemilihan tenaga perencana sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh Dinas Pendidikan,” tegas Sabai. Ia juga mengimbau agar sekolah berhati-hati dan selektif dalam memilih tenaga perencana, karena tenaga tersebut harus benar-benar memahami tugasnya dan bertanggung jawab secara penuh.
Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa sistem revitalisasi ini menganut prinsip satu sekolah satu tenaga perencana. Dalam sosialisasi ini juga disampaikan Surat Keputusan Penetapan Sekolah Sasaran Revitalisasi dari Kementerian, serta dibahas pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Adapun susunan P2SP meliputi:
1. Perencana: lulusan Teknik Sipil atau Arsitektur;
2. Penanggung jawab: kepala sekolah sasaran;
3. Ketua panitia: unsur sekolah atau masyarakat;
4. Sekretaris/logistik: unsur sekolah atau masyarakat;
5. Bendahara: ASN dari satuan pendidikan sasaran;
6. Kepala pelaksana: unsur masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang konstruksi bangunan.
Pembangunan fisik direncanakan akan dimulai setelah dana masuk ke rekening panitia, yakni sekitar tanggal 3 Juli hingga 25 Juli 2025. Selain itu, dijadwalkan akan dilakukan proses review oleh pihak kementerian bersama sekolah sasaran untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan peraturan dan rencana anggaran.
Kadis Pendidikan Barito Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas pelaksanaan program revitalisasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pemerintah pusat. Program ini sangat bermanfaat untuk memperkuat infrastruktur dan kualitas layanan pendidikan di Barito Timur. Semoga dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sabai saat ditemui di ruang kerjanya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah sasaran dapat memahami dan melaksanakan program revitalisasi dengan baik, sehingga mutu pendidikan di Barito Timur semakin meningkat secara merata dan berkelanjutan. (PTM)
Komentar
Posting Komentar