Dinas Pendidikan Barito Timur Gelar Bimtek Dapodik dan ARKAS 2026, Tingkatkan Kapasitas Pengelola PAUD

Oleh: Paulinus Teensian Mangko

H. Bunyamin: Penguasaan Dapodik dan ARKAS Menjadi Kunci Pengelolaan Pendidikan yang Akuntabel dan Berkualitas

IWARAINFO.COM, Tamiang Layang – Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Tahun 2026 berupa Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Dapodik dan ARKAS, Rabu (24/6/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 115 peserta dari satuan pendidikan jenjang PAUD, meliputi TK, Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kabupaten Barito Timur tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Barlimanto, S.T., M.Pd.

Ketua panitia kegiatan sekaligus Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Indriati, S.T., M.M., mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada satuan pendidikan sekaligus menjadi bagian dari implementasi tugas Dinas Pendidikan dalam memberikan layanan teknis kepada sekolah.

“Pelatihan Aplikasi Dapodik dan ARKAS ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pihak sekolah serta sebagai bentuk implementasi tugas dan peran Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur dalam mensosialisasikan, memberikan bimbingan, pelatihan, dan layanan teknis kepada satuan pendidikan,” ujarnya.

Indriati menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan membantu satuan pendidikan memetakan berbagai kendala yang terjadi dalam proses sinkronisasi data Dapodik serta permasalahan pendataan lainnya sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat.

Selain itu, pelatihan juga diharapkan mampu membantu satuan pendidikan dalam pemutakhiran data sarana dan prasarana untuk mendukung usulan revitalisasi bangunan sekolah maupun pengajuan bantuan pemerintah yang berbasis Data Pokok Pendidikan.

“Peserta juga diharapkan memahami seluruh tahapan pengelolaan BOP melalui ARKAS, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban secara manual maupun daring,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, H. Bunyamin, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan yang terarah dan berbasis kebutuhan.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Barito Timur, diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan melalui kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan yang terarah, terstruktur, dan berbasis kebutuhan,” katanya.

Menurut Bunyamin, penguasaan aplikasi Dapodik dan ARKAS sangat penting untuk mendukung tata kelola pendidikan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu meningkatkan keterampilan teknis dalam pengoperasian, pengisian, serta pemutakhiran data pada aplikasi Dapodik, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan anggaran melalui aplikasi ARKAS secara tepat dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Bunyamin juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan narasumber dari BPMP Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan.

“Selamat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sampai selesai dan mengimplementasikan hasil pelatihan ini bagi satuan pendidikannya masing-masing,” pesannya kepada seluruh peserta.

Setelah menyampaikan sambutan, H. Bunyamin secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026. (PTM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WFH ASN Bartim Bukan Libur! Ini Aturan Lengkap dari Bupati

Bupati M. Yamin Tegaskan Batas Wewenang Perbaikan Jalan

580 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sapta Prasetyo: Status Ini Sementara