Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan 2027 Rp89,1 Triliun

Oleh: Paulinus Teensian Mangko

Tambahan Rp28 triliun diarahkan untuk revitalisasi sekolah dan penguatan kesejahteraan guru

IWARAINFO.COM, Jakarta — Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pendidikan, termasuk revitalisasi satuan pendidikan dan penguatan tata kelola guru.

Pagu tersebut meningkat Rp28,0 triliun dari anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun. Tambahan itu merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, penyesuaian anggaran akan diarahkan untuk memperkuat akses, mutu, relevansi, serta tata kelola pendidikan.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9).

Dari tambahan Rp28,0 triliun tersebut, sebesar Rp5,0 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sementara Rp23,0 triliun disiapkan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 terdiri atas Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,83 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp51,64 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp3,45 triliun.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui penambahan pagu Kemendikdasmen tersebut.

“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” kata My Esti Wijayati.

Selain anggaran, pembahasan juga mencakup kebijakan terkait tata kelola guru. Pemerintah dan pimpinan DPR RI menyepakati guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dan diangkat sebagai pegawai pemerintah pusat.

Jumlah guru yang tercakup dalam kebijakan tersebut sekitar 242 ribu orang. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.

Untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap.

Kesempatan seleksi turut diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.

My Esti Wijayati menekankan pentingnya peta jalan yang jelas dalam menangani kekurangan guru. Pemetaan kebutuhan, menurutnya, perlu memperhatikan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

Perencanaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan guru sekaligus menyiapkan dukungan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan penyesuaian pagu ini, Kemendikdasmen akan memiliki dukungan anggaran yang lebih besar untuk menjalankan program prioritas pendidikan 2027, mulai dari pemerataan akses dan peningkatan kualitas pembelajaran hingga revitalisasi satuan pendidikan serta penguatan tata kelola guru. (PTM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WFH ASN Bartim Bukan Libur! Ini Aturan Lengkap dari Bupati

Bupati M. Yamin Tegaskan Batas Wewenang Perbaikan Jalan

580 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sapta Prasetyo: Status Ini Sementara