Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Paulinus: Kabut Asap Kalimantan, Jangan Jadikan Petani Dayak Kambing Hitam
Oleh: Paulinus Teensian Mangko
Ketika kearifan lokal disalahkan, sementara akar persoalan karhutla belum benar-benar diteliti
Setiap kali kabut asap pekat menyelimuti sebagian wilayah Kalimantan, sebuah tudingan yang seolah selalu siap digunakan kembali muncul: masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar dianggap sebagai salah satu biang kerok utama kebakaran hutan dan lahan.
Tudingan semacam ini tentu perlu dikritisi.
Bukan karena masyarakat menolak tanggung jawab terhadap lingkungan. Bukan pula karena semua aktivitas pembakaran dapat dibenarkan. Tetapi karena persoalan karhutla tidak sesederhana "ada api berarti petani yang salah".
Terlebih ketika praktik yang dituding merupakan bagian dari sistem perladangan tradisional masyarakat adat yang telah berlangsung turun-temurun dan memiliki tata cara pengendalian api yang jelas.
Di kalangan masyarakat Dayak Ma'anyan, misalnya, pembukaan lahan untuk berladang secara tradisional bukan sekadar menebang kemudian membakar. Ada tata cara dan pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.
Sebelum pembakaran dilakukan, lahan terlebih dahulu dibersihkan. Di sekeliling areal dibuat batas bersih yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai ranrangan, yang berfungsi sebagai sekat untuk mencegah api menjalar ke luar areal yang dibakar.
Pemilik lahan yang berbatasan pun diberitahu dan diupayakan hadir bersama-sama. Mereka ikut menjaga sisi lahan masing-masing dengan menyediakan air, ranting kayu hidup dan peralatan lain untuk mengantisipasi apabila api keluar dari batas.
Dengan kata lain, pembakaran dilakukan secara terbatas, diawasi dan dikendalikan, bukan dengan menyalakan api lalu meninggalkan lahan hingga api padam sendiri.
Menariknya, konsep semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang sama sekali asing dalam kebijakan lingkungan Indonesia. Penjelasan UU Nomor 32 Tahun 2009 mengenal kearifan lokal berupa pembakaran lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga untuk varietas lokal dengan adanya sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api.
Bahkan di sejumlah daerah Kalimantan terdapat regulasi yang secara eksplisit mengatur pembukaan lahan dengan pembakaran terbatas dan terkendali, termasuk kewajiban membuat sekat bakar, menyediakan alat pemadam, memberitahukan pemilik lahan berbatasan dan menjaga api hingga benar-benar padam.
Lantas, mengapa setiap kali kabut asap muncul, pembakaran tradisional masyarakat selalu menjadi sasaran utama?
Kalau Petani Membakar Setiap Tahun, Mengapa Asap Pekat Tidak Setiap Tahun?
Ini adalah pertanyaan sederhana, tetapi sangat penting.
Masyarakat Dayak yang berladang secara tradisional melakukan pembukaan lahan setiap tahun. Namun kabut asap pekat dengan dampak luas tidak terjadi setiap tahun dengan intensitas yang sama.
Mengapa?
Tentu kondisi cuaca, panjang musim kemarau, kelembapan, angin, kondisi vegetasi dan kekeringan lahan dapat memengaruhi besar kecilnya kebakaran. Karena itu, fakta tersebut memang tidak otomatis membuktikan bahwa pembakaran ladang masyarakat sama sekali tidak berkontribusi terhadap asap.
Namun fakta tersebut juga menunjukkan bahwa tidak tepat apabila seluruh kabut asap langsung disederhanakan sebagai akibat pembakaran ladang masyarakat.
Justru di sinilah penelitian lapangan diperlukan.
Setiap sumber kebakaran harus ditelusuri: di mana lokasinya, jenis lahannya apa, siapa yang mengelola, vegetasi apa yang terbakar, bagaimana pola kebakarannya, apakah merupakan areal perladangan, apakah terdapat sekat bakar, bagaimana kondisi cuaca saat kebakaran dan bagaimana api pertama kali muncul.
Tanpa penelitian semacam itu, menyimpulkan bahwa petani tradisional adalah penyebab utama kabut asap berisiko menjadikan kelompok masyarakat yang paling lemah sebagai kambing hitam yang paling mudah dituding.
Jangan Samakan Ladang Tradisional dengan Kebakaran Liar
Hal lain yang perlu diluruskan adalah kecenderungan menyamakan semua aktivitas pembakaran.
Pembakaran terkendali dalam perladangan tradisional tidak sama dengan seseorang yang membuang puntung rokok, sengaja menyalakan semak di pinggir jalan, membakar lahan lalu meninggalkannya, atau melakukan pembakaran yang kemudian merambat ke areal lain.
Demikian pula, kebakaran pada lahan gambut yang sangat kering perlu dilihat secara berbeda.
Masyarakat yang sehari-hari berladang tentu memahami lahan yang mereka garap. Jika terdapat titik-titik kebakaran pada lahan gambut, semak belukar, lahan terlantar atau lokasi tertentu yang tidak menjadi areal perladangan masyarakat, maka pertanyaan mengenai sumber api seharusnya ditelusuri secara serius.
Jangan sampai seluruh titik api secara otomatis dimasukkan ke dalam satu kategori: "petani membuka lahan dengan membakar."
Lebih ironis lagi apabila kebakaran justru menghanguskan kebun karet produktif milik masyarakat.
Pertanyaannya sederhana:
Petani mana yang dengan sengaja membakar sumber penghidupannya sendiri?
Tentu hal tersebut bukan bukti otomatis bahwa setiap kebakaran kebun karet dilakukan oleh pihak lain. Tetapi kejadian semacam itu semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan investigasi lebih mendalam mengenai sumber dan pola kebakaran.
Dari Pinggir Jalan hingga Lahan Gambut, Semua Perlu Diteliti
Masyarakat di lapangan sering melihat kebakaran terjadi di berbagai lokasi, termasuk di sepanjang koridor jalan.
Apabila suatu kawasan terbakar berulang kali sementara tidak ada aktivitas perladangan masyarakat di lokasi tersebut, maka jangan buru-buru menghubungkannya dengan budaya berladang.
Pertanyaan yang harus diajukan justru:
Siapa yang menyalakan api? Mengapa api muncul di sana? Bagaimana api menyebar? Apa jenis lahannya? Apakah ada aktivitas masyarakat di lokasi itu?
Kalau memang terbukti berasal dari pembukaan lahan masyarakat, tentu harus ditangani.
Tetapi jika sumbernya bukan dari aktivitas tersebut, masyarakat juga berhak mendapatkan keadilan informasi.
Jangan sampai masyarakat yang setiap tahun membuka lahan untuk menanam padi justru selalu menjadi pihak pertama yang dituding, sementara sumber kebakaran lain tidak diteliti dengan tingkat keseriusan yang sama.
"Jangan Membakar, Pakai Traktor"—Lalu Traktornya Siapa?
Ini bagian yang sering luput dari meja pengambil kebijakan.
Pemerintah dapat dengan mudah mengatakan:
"Petani harus membuka lahan tanpa membakar."
Secara teori terdengar sangat baik.
Tetapi bagaimana pelaksanaannya?
Mari kita turun ke lapangan.
Banyak petani kecil di Kalimantan bukan pemilik perkebunan besar. Sebagian bahkan menggarap lahan milik orang lain. Untuk membeli pupuk saja harus menghitung dengan cermat, apalagi membeli traktor.
Lalu ketika disarankan menggunakan traktor, muncul pertanyaan yang sangat sederhana:
Traktornya siapa?
Kalau petani harus membeli sendiri, tentu tidak realistis bagi sebagian besar petani kecil.
Kalau harus menyewa, siapa yang membayar biaya sewanya? Siapa yang menyediakan bahan bakar? Siapa operatornya?
Dan yang paling penting:
Setelah seluruh biaya pembukaan lahan dan produksi dihitung, apakah hasil panen masih memberikan keuntungan bagi petani?
Jangan sampai kebijakan yang dirancang atas nama lingkungan justru membuat kegiatan bertani tidak lagi ekonomis bagi masyarakat kecil.
Petani bukan perusahaan perkebunan dengan modal besar.
Mereka mungkin tidak mempunyai traktor. Bahkan mungkin lahan yang ditanami padi pun bukan milik sendiri.
Namun dari lahan sederhana itulah mereka menghasilkan pangan untuk keluarga dan masyarakat.
Jangan Hanya Pintar Membuat Kebijakan, Pintarlah Memahami Lapangan.
Pemerintah pusat maupun siapa pun yang ingin membuat kebijakan tentang perladangan masyarakat Dayak jangan hanya melihat persoalan dari balik meja.
Turunlah ke lapangan, datangi petani, lihat bagaimana mereka membuka lahan, lihat bagaimana ranrangan dibuat, lihat bagaimana api dijaga, lihat bagaimana masyarakat bekerja sama dengan pemilik lahan di sekitarnya, lihat pula bagaimana sulitnya kehidupan petani kecil mempertahankan produksi pangan dengan modal yang terbatas.
Sebab ada satu hal yang mungkin mudah dilupakan oleh orang-orang yang membuat kebijakan:
padi yang hari ini tersaji menjadi nasi di meja makan juga berasal dari kerja keras petani.
Petani yang mungkin tidak mempunyai traktor, tetapi tetap berusaha menyediakan pangan.
Petani yang mungkin kesulitan membeli pupuk, tetapi tetap menanam.
Petani yang mungkin menggarap tanah bukan miliknya sendiri, tetapi tetap ikut membangun ketahanan pangan.
Jangan karena mereka miskin, tradisional dan tidak mempunyai kekuatan politik, kemudian mereka menjadi kelompok yang paling mudah disalahkan.
Solusinya Bukan Sekadar Melarang
Jika pemerintah benar-benar ingin mengurangi risiko kebakaran, maka pendekatannya harus lebih cerdas.
Bukan semata-mata:
"Jangan membakar."
Tetapi:
"Bagaimana praktik pembakaran tradisional dapat dilakukan secara aman, terkendali dan bertanggung jawab, sementara pembakaran liar dan kebakaran tidak terkendali dapat dicegah?"
Pemerintah dapat memperkuat pembinaan masyarakat, pendataan lokasi perladangan, pengaturan waktu pembakaran, pengawasan bersama, pelatihan pengendalian api, penyediaan peralatan pemadam dan mekanisme pelaporan.
Untuk wilayah yang memungkinkan dan membutuhkan pembukaan lahan tanpa bakar, pemerintah juga perlu menyediakan alternatif yang benar-benar dapat diakses petani, misalnya bantuan alat, fasilitas alat pertanian bersama, operator dan dukungan bahan bakar.
Jangan hanya memindahkan beban kebijakan kepada petani.
Kalau pemerintah menghendaki perubahan metode, pemerintah juga harus membantu menyediakan kemampuan untuk melakukan perubahan tersebut.
Teliti Semua Sumber, Jangan Cari Kambing Hitam
Kabut asap memang merugikan.
Sekolah terganggu. Transportasi terganggu. Aktivitas ekonomi terganggu. Kesehatan masyarakat terancam.
Karena itu, tidak ada alasan untuk membiarkan kebakaran berlangsung tanpa pengendalian.
Tetapi justru karena dampaknya besar, penyebabnya harus dicari secara serius dan objektif.
Jangan berhenti pada kesimpulan bahwa masyarakat Dayak membuka lahan dengan cara membakar.
Pertanyaan berikutnya harus selalu diajukan:
Pembakaran yang mana? Di mana? Berapa luas? Bagaimana caranya? Siapa pelakunya? Apa jenis lahannya? Apakah terkendali? Apakah api menjalar? Dan apa bukti penyebab kebakarannya?
Itulah cara berpikir yang seharusnya digunakan dalam kebijakan publik.
Masyarakat Dayak tidak meminta kebakaran dibiarkan. Masyarakat juga tidak meminta siapa pun mengabaikan lingkungan.
Yang diminta adalah keadilan dalam melihat persoalan.
Jika ada masyarakat yang membakar secara sembarangan, tindak. Jika ada pihak yang sengaja membakar, tindak. Jika ada perusahaan yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran, tindak. Jika ada lahan yang terbakar karena faktor lain, telusuri.
Tetapi jangan setiap tahun, ketika kabut asap datang, masyarakat petani tradisional langsung ditempatkan sebagai terdakwa sebelum seluruh fakta diperiksa.
Kearifan Lokal Jangan Dimatikan, tetapi Harus Dikelola
Kearifan lokal bukan berarti semua praktik masa lalu harus dianggap benar.
Namun kearifan lokal juga tidak boleh dianggap kuno hanya karena tidak menggunakan teknologi modern.
Dalam konteks perladangan masyarakat Dayak, pengetahuan mengenai api, batas lahan, waktu pembakaran, arah angin, kondisi vegetasi dan gotong royong dalam menjaga api merupakan pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat menghadapi lingkungannya.
Tugas pemerintah seharusnya bukan sekadar mematikan tradisi tersebut.
Tugas pemerintah adalah mengidentifikasi mana praktik yang aman, memperbaiki mana yang berisiko, mengawasi pelaksanaannya dan menyediakan alternatif bagi masyarakat yang memang membutuhkannya.
Dengan pendekatan seperti itu, kepentingan lingkungan dan kepentingan petani tidak perlu dipertentangkan.
Jangan Korbankan Petani demi Kebijakan yang Tidak Memahami Realitas
Pada akhirnya, persoalan kabut asap tidak boleh berubah menjadi pertarungan antara "lingkungan" melawan "petani".
Keduanya bisa berjalan bersama.
Masyarakat membutuhkan lingkungan yang sehat. Masyarakat juga membutuhkan pangan.
Dan petani kecil adalah salah satu kelompok yang berada di tengah-tengah dua kepentingan tersebut.
Maka sebelum mengeluarkan kebijakan yang memerintahkan petani meninggalkan metode yang telah mereka gunakan turun-temurun, datanglah dan lihat kehidupan mereka secara langsung.
Jangan hanya membawa teori dari ruang rapat ke desa. Bawalah juga realitas desa ke ruang rapat. Sebab mungkin di sana kita akan menemukan kenyataan sederhana yang sering terlupakan:
petani yang dituduh sebagai bagian dari masalah kabut asap itu adalah orang yang setiap tahun bekerja di ladang agar keluarganya bisa makan, agar beras tetap tersedia, dan agar ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga.
Mereka bukan musuh lingkungan. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak dilindungi.
Dan karena itu, jangan jadikan petani Dayak sebagai kambing hitam setiap kali kabut asap datang. Telitilah seluruh sumber kebakaran, pahami kearifan lokal, dengarkan suara petani, lalu buat kebijakan berdasarkan fakta—bukan prasangka. (PTM)
Disclaimer: Opini ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak merepresentasikan kebijakan instansi tempat penulis bekerja.

Komentar
Posting Komentar